Bila anda meneruskan pemesanan maka dianggap telah mengetahui dan memenuhi persyaratan yang berikut ini :
Syarat dan Ketentuan Pembelian Tiket PELNI
1. Calon Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
2. Vaksinasi dosis ke-3 (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Antigen.
3. Vaksinasi dosis ke-2 wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Vaksinasi dosis ke-1 wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR 3x24.
5. Bagi yang belum vaksin wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
atau Antigen 1x24 jam serta melampirkan Surat Keterangan Dokter dari RS
Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin Covid-19.
6. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksinasi dosis ke-2, tidak diwajibkan skrining RT-PCR/Rapid test Antigen.
7. Anak usia dibawah 6 tahun, tidak diwajibkan skrining RT-PCR/Rapid
test Antigen, dan wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat
perjalanan.
8. Calon Penumpang dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan
perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol
kesehatan secara ketat.
9. Calon Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan umum selama dalam pelayaran.
10. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayanan perintis di wilayah
perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, tertular) dan pelayaran
terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi
daerah masing-masing. 11. Calon Penumpang dihimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut : https://bit.ly/DaftarPelabuhan
Bila kamu meneruskan pemesanan dianggap telah mengetahui dan memenuhi persyaratan yang diminta.